Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan audit internal Sistem Manajemen Mutu International Standard Organisazation (ISO) 9001 : 2015 yang berlangsung selama 4 (empat) hari, yakni tanggal 12 – 15 Juni 2023. Audit Internal bertujuan : 1) Memastikan manajemen mutu, aktivitas, dan proses bisnis pada Sekretariat dan Bidang-bidang pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan 2) mengevaluasi kinerja penerapan Sistem Manajemen Mutu dan melihat peluang untuk perbaikan.
Kegiatan Audit Internal bertempat di Ruang Rapat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT diawali dengan Opening Meeting, dibuka oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT Drs. Kanisius H. M. Mau, M.Si dan dihadiri oleh para pejabat Administrator, pejabat Pengawas, dan Tim Auditor Internal. Kepala Dinas dalam arahannya menyampaikan pentingnya implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Selanjutnya Dra. Stani Laurenz, Apt. selaku Lead Auditor Internal menyampaikan tentang ruang lingkup audit, metode audit, dan bagaimana pelaksanaan audit. Selanjutnya Ir. Yohanes Berek dan Simon S. Tasi, S.Sos selaku Auditor Internal melakukan Audit pada Sekretariat dan Bidang-bidang pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Closing Meeting dilaksanakan pada Kamis, 15 Juni 2023, dihadiri oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT Drs. Kanisius H. M. Mau, M.Si dan para pejabat Administrator, pejabat Pengawas, dan Tim Auditor Internal. Pada kesempatan tersebut Tim Auditor Internal memaparkan hasil temuan Audit Internal untuk ditindaklanjuti.
Selanjutnya dilaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen pada Senin, 19 Juni 2023 bertempat di ruang rapat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur guna menyusun rencana aksi tindak lanjut hasil temuan Auditor Internal. (jbe)