

Kupang, 2/3/2026 – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Johni Asadoma, menegaskan pentingnya peningkatan disiplin, loyalitas, dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur saat memberikan arahan dalam apel bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi NTT di Kupang.
Dalam arahannya, Wagub Johni Asadoma menyampaikan bahwa apel bersama selain sebagai sarana koordinasi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi tingkat kedisiplinan ASN. Ia menyoroti masih adanya pegawai yang tidak hadir dalam kegiatan apel sebelumnya, yang tercatat mencapai lebih dari 1.000 orang dengan berbagai alasan, termasuk yang tidak memberikan keterangan.
Wagub Johni Asadoma mengingatkan seluruh ASN untuk senantiasa mensyukuri pekerjaan yang dimiliki serta melaksanakan tugas secara bertanggung jawab. Menurutnya, disiplin kerja, profesionalitas, dan loyalitas merupakan faktor penting dalam penilaian kinerja ASN serta menjadi pertimbangan pimpinan dalam proses promosi jabatan maupun pengembangan karier.
Selain menekankan kedisiplinan aparatur, Wagub Johni Asadoma juga meminta seluruh pimpinan OPD agar terus memantau perkembangan situasi global yang berpotensi berdampak terhadap kondisi ekonomi daerah, termasuk kemungkinan terjadinya krisis energi maupun pangan akibat dinamika geopolitik internasional. Pimpinan OPD diminta melakukan analisis sesuai bidang tugas masing-masing serta melaporkan potensi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Johni Asadoma juga mengingatkan pentingnya persiapan berbagai agenda strategis pemerintah daerah, termasuk dukungan terhadap penyelenggaraan kegiatan nasional serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Seluruh ASN diharapkan dapat menunjukkan kinerja terbaik serta berkontribusi aktif dalam setiap program pembangunan daerah.
Memasuki bulan Maret, dalam arahan Gubernur dan Wakil Gubernur menekankan percepatan penyelesaian berbagai dokumen laporan pemerintahan daerah, antara lain Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP), serta Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Terkait isu pengurangan ASN PPPK yang berkembang secara nasional, dalam arahan Gubernur menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan. Pemerintah daerah, menurutnya, akan berupaya mencari solusi terbaik agar implementasi kebijakan tersebut tetap memperhatikan keberlanjutan kinerja pemerintahan serta memberikan ruang bagi PPPK yang menunjukkan dedikasi, disiplin, dan profesionalitas dalam bekerja.
Gubernur menutup arahannya dengan mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan integritas, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dokumentasi: sumber @adpimntt
Users Today : 41
Users Yesterday : 118
Users Last 7 days : 780
Users Last 30 days : 2575
Users This Month : 1721
Users This Year : 15653
Total Users : 23005
Views Today : 52
Views Yesterday : 388
Views Last 7 days : 1878
Views Last 30 days : 13227
Views This Month : 6592
Views This Year : 33928
Total views : 67141
Who's Online : 2
Your IP Address : 216.73.216.84
Server Time : 2026-04-24