

Kupang, 2/3/2026 – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Johni Asadoma, menegaskan pentingnya peningkatan disiplin, loyalitas, dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur saat memberikan arahan dalam apel bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi NTT di Kupang.
Dalam arahannya, Wagub Johni Asadoma menyampaikan bahwa apel bersama selain sebagai sarana koordinasi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi tingkat kedisiplinan ASN. Ia menyoroti masih adanya pegawai yang tidak hadir dalam kegiatan apel sebelumnya, yang tercatat mencapai lebih dari 1.000 orang dengan berbagai alasan, termasuk yang tidak memberikan keterangan.
Wagub Johni Asadoma mengingatkan seluruh ASN untuk senantiasa mensyukuri pekerjaan yang dimiliki serta melaksanakan tugas secara bertanggung jawab. Menurutnya, disiplin kerja, profesionalitas, dan loyalitas merupakan faktor penting dalam penilaian kinerja ASN serta menjadi pertimbangan pimpinan dalam proses promosi jabatan maupun pengembangan karier.
Selain menekankan kedisiplinan aparatur, Wagub Johni Asadoma juga meminta seluruh pimpinan OPD agar terus memantau perkembangan situasi global yang berpotensi berdampak terhadap kondisi ekonomi daerah, termasuk kemungkinan terjadinya krisis energi maupun pangan akibat dinamika geopolitik internasional. Pimpinan OPD diminta melakukan analisis sesuai bidang tugas masing-masing serta melaporkan potensi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Johni Asadoma juga mengingatkan pentingnya persiapan berbagai agenda strategis pemerintah daerah, termasuk dukungan terhadap penyelenggaraan kegiatan nasional serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Seluruh ASN diharapkan dapat menunjukkan kinerja terbaik serta berkontribusi aktif dalam setiap program pembangunan daerah.
Memasuki bulan Maret, dalam arahan Gubernur dan Wakil Gubernur menekankan percepatan penyelesaian berbagai dokumen laporan pemerintahan daerah, antara lain Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP), serta Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Terkait isu pengurangan ASN PPPK yang berkembang secara nasional, dalam arahan Gubernur menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan. Pemerintah daerah, menurutnya, akan berupaya mencari solusi terbaik agar implementasi kebijakan tersebut tetap memperhatikan keberlanjutan kinerja pemerintahan serta memberikan ruang bagi PPPK yang menunjukkan dedikasi, disiplin, dan profesionalitas dalam bekerja.
Gubernur menutup arahannya dengan mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan integritas, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dokumentasi: sumber @adpimntt
Users Today : 108
Users Yesterday : 130
Users Last 7 days : 633
Users Last 30 days : 2547
Users This Month : 1316
Users This Year : 15248
Total Users : 22600
Views Today : 214
Views Yesterday : 278
Views Last 7 days : 1875
Views Last 30 days : 15385
Views This Month : 5427
Views This Year : 32763
Total views : 65976
Who's Online : 0
Your IP Address : 18.97.14.83
Server Time : 2026-04-20