

Kupang — Perpustakaan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil meraih Akreditasi “B” dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia setelah mengikuti Visitasi Akreditasi Perpustakaan. Akreditasi tersebut ditetapkan melalui Sertifikat Nomor AKR.01.00/3168/2025 yang diterbitkan pada 23 Oktober 2025 dan berlaku selama lima tahun sejak tanggal penetapan.
Penilaian dilakukan oleh Direktorat Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional RI sebagai bentuk evaluasi kesesuaian penyelenggaraan perpustakaan terhadap Standar Nasional Perpustakaan. Aspek yang dinilai meliputi koleksi, sarana dan prasarana, layanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, pengelolaan, serta komponen pendukung seperti inovasi, kreativitas, tingkat kegemaran membaca, dan indeks pembangunan literasi masyarakat. Capaian Akreditasi B ini menjadi bukti komitmen Perpustakaan Provinsi NTT dalam meningkatkan mutu layanan dan tata kelola perpustakaan. Hasil tersebut juga merupakan buah kerja bersama pimpinan, pustakawan, tenaga perpustakaan, serta siswa dan mahasiswa magang yang turut mendukung pengembangan layanan perpustakaan.
Dengan raihan ini, Semoga Perpustakaan Provinsi NTT dapat semakin memberikan kualitas layanan terbaik menciptakan inovasi-inovasi baru di bidang kepustakaan lainnya yang dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat dan termotivasi untuk meraih akreditasi yang lebih tinggi di masa mendatang.
Editor: Yada Edon
Dokumentasi: Yada Edon
Users Today : 29
Users Yesterday : 215
Users Last 7 days : 1282
Users Last 30 days : 3739
Users This Month : 1754
Users This Year : 27771
Total Users : 35123
Views Today : 33
Views Yesterday : 283
Views Last 7 days : 1644
Views Last 30 days : 5145
Views This Month : 2181
Views This Year : 55339
Total views : 88552
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.217.80
Server Time : 2026-07-14