

Kupang — Perpustakaan pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil meraih Akreditasi “B” dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia setelah mengikuti Visitasi Akreditasi Perpustakaan. Akreditasi tersebut ditetapkan melalui Sertifikat Nomor AKR.01.00/3168/2025 yang diterbitkan pada 23 Oktober 2025 dan berlaku selama lima tahun sejak tanggal penetapan.
Penilaian dilakukan oleh Direktorat Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional RI sebagai bentuk evaluasi kesesuaian penyelenggaraan perpustakaan terhadap Standar Nasional Perpustakaan. Aspek yang dinilai meliputi koleksi, sarana dan prasarana, layanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, pengelolaan, serta komponen pendukung seperti inovasi, kreativitas, tingkat kegemaran membaca, dan indeks pembangunan literasi masyarakat. Capaian Akreditasi B ini menjadi bukti komitmen Perpustakaan Provinsi NTT dalam meningkatkan mutu layanan dan tata kelola perpustakaan. Hasil tersebut juga merupakan buah kerja bersama pimpinan, pustakawan, tenaga perpustakaan, serta siswa dan mahasiswa magang yang turut mendukung pengembangan layanan perpustakaan.
Dengan raihan ini, Semoga Perpustakaan Provinsi NTT dapat semakin memberikan kualitas layanan terbaik menciptakan inovasi-inovasi baru di bidang kepustakaan lainnya yang dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat dan termotivasi untuk meraih akreditasi yang lebih tinggi di masa mendatang.
Editor: Yada Edon
Dokumentasi: Yada Edon
Users Today : 127
Users Yesterday : 142
Users Last 7 days : 1010
Users Last 30 days : 7284
Users This Month : 5725
Users This Year : 41968
Total Users : 49320
Views Today : 971
Views Yesterday : 1245
Views Last 7 days : 7773
Views Last 30 days : 17740
Views This Month : 15554
Views This Year : 84025
Total views : 117238
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.217.121
Server Time : 2026-09-21