

Solo, 6 September 2023, Arsip Nasional Indonesia (ANRI) dalam upaya percepatan Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SRIKANDI) melaksanakan kegiatan Workshop Penerapan Aplikasi SRIKANDI dan Penyusunan Kebijakan Instrumen Kearsipan Daerah Secara Luring yang dilaksanakan di Surakarta dan disiarkan melalui Zoom dan Youtube Arsip Nasional Republik Indonesia. Acara tersebut tepatnya diselenggarakan selama dua hari, 6 – 7 September 2023, di The Sunan Hotel Surakarta jalan A. Yani no.40, Surakarta Jawa Tengah.
Pada Kegiatan ini ANRI memberikan Penghargaan Terbaik Ke 2 Kepada Pemerintah Provinsi NTT yang telah memberikan dukungan penuh dan pengaruh yang besar terhadap penerapan aplikasi SRIKANDI di 39 Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT dan 10 Kab/Kota yang telah live dari 22 Kab/Kota untuk menggunakan SRIKANDI, dalam penerimaan penghargaan tersebut mewakili Pemerintah Provinsi NTT adalah Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT (Drs. Kanisius H.M. Mau, M.Si) yang diwakilkan kepada Kepala Bidang Pengelolaan Arsip (Stefanus G. De Rozari, AMd.llaj, SE), penghargaan yang sama juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Timur yang diterima Oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumba Timur mewakili Bupati Sumba Timur.
Tidak kurang dari itu ANRI juga menjadikan Pemerintah Provinsi NTT sebagai percontohan penerapan Aplikasi SRIKANDI kepada Pemerintah Daerah lain di Indonesia, Khususnya Wilayah Indonesia Tengah dan Timur.
Penghargaan tersebut diberikan setelah melalui beberapa indikator penilaian seperti Jumlah 39 Perangkat Daerah yang menggunakan Srikandi, 16.615 Jumlah Surat Masuk dan 12.098 Jumlah Surat Keluar dan Perlu diinformasikan bahwa sampai dengan tgl 1 september 2023 telah mencapai 18.420 Jumlah Surat Keluar di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dengan Penghargaan ini mari kita tingkatkan dan sukseskan birokrasi digital dengan motivasi dan kerja keras, kerja cepat dan terus menerus mengoptimalkan penerapan SRIKANDI dalam korespondensi Surat Masuk dan Surat Keluar.
Dalam kegiatan yang sama ANRI bersama tim Panitia Perumusan Rekomendasi juga menghasilkan beberapa rekomendasi :
Pertama, meminta Kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk:
Rekomendasi Intansi Pusat
Kedua, Memohon agar Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk memerintahkan Gubernur, Bupati/Walikota melakukan percepatan penyusunan dan penetapan 4 (empat) instrumen pengelolaan arsip dinamis;
Rekomendasi Untuk Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota
Rekomendasi Workshop Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi (SRIKANDI) tahun 2023 tersebut untuk dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Users Today : 408
Users Yesterday : 158
Users Last 7 days : 1341
Users Last 30 days : 4096
Users This Month : 566
Users This Year : 46546
Total Users : 53898
Views Today : 913
Views Yesterday : 1709
Views Last 7 days : 7261
Views Last 30 days : 33096
Views This Month : 2622
Views This Year : 119782
Total views : 152995
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.216.179
Server Time : 2026-11-02