Dinarpus-Web, Senin, 11 November 2019 – Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT Bapak Ir. Stefanus I. Ratoe Oedjoe, MT membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan Bagi Pimpinan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2019. Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Biro Organisasi Kepegawaian dan Hukum Arsip Nasional RI serta para Pejabat dilingkup Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT.
Maksud pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman akan arti pentingnya pengawasan kearsipan dalam praktek penyelenggaraan pemerintah khususnya LKD Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. Adapun Tujuan dari kegiatan ini adalah adanya kesatuan tindak untuk bersama-sama bertanggungjawab dalam penyelenggaraan Kearsipan Daerah.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT mengatakan bahwa kondisi nyata kearsipan saat ini kurang menggembirakan dikarenakan masih terdapat banyak permasalahan arsip yang perlu mendapat perhatian optimal dari pemerintah untuk menjamin terselenggaranya pemerintah dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat secara baik dan bertanggungjawab. Bapak Stefanus mengajak semua peserta yang hadir agar dapat mengambil menfaat guna dari kegiatan ini dan sekaligus juga meningkatkan kesadaran masing-masing kita untuk bertanggungjawab.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah para Pimpinan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Silvia – Kupang pada tanggal 10 s/d 12 November 2019.