

Rabu 16 Juli 2025, Jam 10.00 WITA, Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Bpk Stefanus G. de Rosari, SE bersama Tim Arsiparis, menerima penyerahan arsip statis yang bersifat permanen dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT Bpk. Jemris Fointuna, S.Pi., MH, Sekertaris KPU Bpk. Adiwijaya Bakti dan Jajarannya Berupa Arsip Formulir Model C Hasil Salinan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur NTT sebanyak 8.880 Berkas/ 22 Konteiner dan Pemilihan DPRD Provinsi NTT Sebanyak 11.846 Berkas/ 34 Konteiner Tahun 2024 – 2029 dan sekaligus melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Berkas Arsip Statis yang dilaksanakan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Arsip statis ini adalah arsip hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat TPS dari seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi NTT, yang akan menjadi arsip memori kolektif bangsa dan daerah. Pengelolaan dan penyimpanan arsip ini akan menjadi tanggungjawab Lembaga Kearsipan Daerah dalam hal ini adalah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT dan akan dilaksanakan sesuai peraturan dan perundang-undangan kearsipan yang berlaku.

Diharapkan dengan kegiatan penyerahan arsip statis ini akan menjadi salah satu faktor penting penyelenggaraan Pemilu yang akuntabel dan transparan dan juga menjadi bukti sejarah dalam demokrasi bangsa Indonesia. Ke depan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT berharap arsip-arsip statis ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk penelitian, audit, pembelajaran publik dan kepentingan hukum.

Users Today : 90
Users Yesterday : 122
Users Last 7 days : 1049
Users Last 30 days : 4033
Users This Month : 2896
Users This Year : 13050
Total Users : 20402
Views Today : 156
Views Yesterday : 1185
Views Last 7 days : 5833
Views Last 30 days : 9810
Views This Month : 8616
Views This Year : 19321
Total views : 52534
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.216.30
Server Time : 2026-03-24