

Rabu 16 Juli 2025, Jam 10.00 WITA, Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Bpk Stefanus G. de Rosari, SE bersama Tim Arsiparis, menerima penyerahan arsip statis yang bersifat permanen dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT Bpk. Jemris Fointuna, S.Pi., MH, Sekertaris KPU Bpk. Adiwijaya Bakti dan Jajarannya Berupa Arsip Formulir Model C Hasil Salinan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur NTT sebanyak 8.880 Berkas/ 22 Konteiner dan Pemilihan DPRD Provinsi NTT Sebanyak 11.846 Berkas/ 34 Konteiner Tahun 2024 – 2029 dan sekaligus melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Berkas Arsip Statis yang dilaksanakan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Arsip statis ini adalah arsip hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat TPS dari seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi NTT, yang akan menjadi arsip memori kolektif bangsa dan daerah. Pengelolaan dan penyimpanan arsip ini akan menjadi tanggungjawab Lembaga Kearsipan Daerah dalam hal ini adalah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT dan akan dilaksanakan sesuai peraturan dan perundang-undangan kearsipan yang berlaku.

Diharapkan dengan kegiatan penyerahan arsip statis ini akan menjadi salah satu faktor penting penyelenggaraan Pemilu yang akuntabel dan transparan dan juga menjadi bukti sejarah dalam demokrasi bangsa Indonesia. Ke depan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT berharap arsip-arsip statis ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk penelitian, audit, pembelajaran publik dan kepentingan hukum.

Users Today : 84
Users Yesterday : 121
Users Last 7 days : 946
Users Last 30 days : 3975
Users This Month : 3251
Users This Year : 13405
Total Users : 20757
Views Today : 161
Views Yesterday : 1139
Views Last 7 days : 7266
Views Last 30 days : 12513
Views This Month : 11754
Views This Year : 22459
Total views : 55672
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.216.36
Server Time : 2026-03-27