

Rabu 16 Juli 2025, Jam 10.00 WITA, Plt. Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Bpk Stefanus G. de Rosari, SE bersama Tim Arsiparis, menerima penyerahan arsip statis yang bersifat permanen dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT Bpk. Jemris Fointuna, S.Pi., MH, Sekertaris KPU Bpk. Adiwijaya Bakti dan Jajarannya Berupa Arsip Formulir Model C Hasil Salinan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur NTT sebanyak 8.880 Berkas/ 22 Konteiner dan Pemilihan DPRD Provinsi NTT Sebanyak 11.846 Berkas/ 34 Konteiner Tahun 2024 – 2029 dan sekaligus melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Berkas Arsip Statis yang dilaksanakan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Arsip statis ini adalah arsip hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat TPS dari seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi NTT, yang akan menjadi arsip memori kolektif bangsa dan daerah. Pengelolaan dan penyimpanan arsip ini akan menjadi tanggungjawab Lembaga Kearsipan Daerah dalam hal ini adalah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT dan akan dilaksanakan sesuai peraturan dan perundang-undangan kearsipan yang berlaku.

Diharapkan dengan kegiatan penyerahan arsip statis ini akan menjadi salah satu faktor penting penyelenggaraan Pemilu yang akuntabel dan transparan dan juga menjadi bukti sejarah dalam demokrasi bangsa Indonesia. Ke depan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT berharap arsip-arsip statis ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk penelitian, audit, pembelajaran publik dan kepentingan hukum.

Users Today : 133
Users Yesterday : 120
Users Last 7 days : 875
Users Last 30 days : 4276
Users This Month : 2680
Users This Year : 12834
Total Users : 20186
Views Today : 589
Views Yesterday : 1026
Views Last 7 days : 4526
Views Last 30 days : 8925
Views This Month : 7262
Views This Year : 17967
Total views : 51180
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.216.30
Server Time : 2026-03-22