Pemerintah Kabupaten Alor menggelar bimbingan teknis Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dengan Tema Bimbingan Teknis E-Arsip Terintegrasi (Aplikasi SRIKANDI) Pemerintah Kabupaten Alor yang diadakan pada tanggal 25 dan 26 Juli 2023 bertempat di Aula Gedung KSP Kopdit Citra Hidup Tribuana – Kota Kalabahi.
Dalam acara yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Alor Melkisedek Bely, S.Sos, M.Si. menyatakan “harapan Bupati Alor agar semua peserta yang mewakili perangkat daerahnya masing-masing serius mengikuti kegiatan guna mendukung percepatan Sistem Pemerintahaan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah Kab. Alor salah satunya dengan menerapkan Aplikasi SRIKANDI ini. Kita sudah mulai memasuki jaman dimana surat menyurat dan kearsipan tanpa menggunakan kertas”.
Selain itu keberhasilan penerapan aplikasi SRIKANDI ini tentu terletak pada peran, kolaborasi, dan komitmen dari seluruh stakeholder di lingkungan pemerintah yang berkaitan sehingga transformasi kearsipan digital, penyelenggaraan SPBE dan sadar tertib arsip dapat terwujud, tambah Melki.
Dalam bimtek SRIKANDI ini pemateri terdiri dari Pemerintah Kab. Alor yang diwakili oleh Ritha Peni dari Bagian Organisasi Setda Kab. Alor dengan materi Peraturan Bupati Alor Tentang Tata Naskah Dinas dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diwakili oleh tim dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT yaitu Ir. Awad Belafif dengan materi penggunaan Kode Klasifikasi Arsip baik secara manual maupun dalam aplikasi SRIKANDI dan George A. H. Louk, S.Kom yang membawakan materi implementasi dan penggunaan SRIKANDI dimulai dari pembuatan struktur unit kerja, jabatan, pengguna hingga korespondensi naskah keluar dan masuk.
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT sebagai Lembaga Kearsipan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur sendiri merupakan perpanjangan tangan dari Arsip Nasional RI untuk memberikan bimtek SRIKANDI maupun kearsipan secara konvensional.
Pada saat penutupan bimtek ini Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Alor, Ridwan Iho, S.Sos menyampaikan harapannya semoga aplikasi SRIKANDI sudah bisa digunakan di perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Alor di Tahun 2023 ini menyusul 9 Pemerintah Kabupaten/Kota lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang sudah menjalankan SRIKANDI secara live dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Alor mengucapkan terima kasih kepada tim dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT yang membawakan materi SRIKANDI dalam kegiatan bimtek tersebut.
Adapun peserta yang hadir adalah admin dan pencatat surat yang terdiri dari 41 peserta dari 21 perangkat daerah pada hari pertama dan pada hari kedua 42 peserta dari 25 perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Alor.