Dinarpus-Web, Selasa, 21 Januari 2020 – Pejabat Struktural lingkup Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT menandatangani dokumen pakta integritas dan perjanjian kinerja disaksikan oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT Ir. Stefanus I. Ratoe Oedjoe, yang diadakan di ruang rapat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT. Penandatanganan dokumen pakta integritas dan perjanjian kinerja bagi Apartur Sipil Negara (ASN) merupakan suatu bentuk komiten ASN dalam rangka pencapaian program-program kegiatan dan untuk mewujudkan kualitas, transparasi, akuntabilitas aparatur sehingga dapat mencapai birokrasi yang efektif dan pelayanan yang berkualitas.