Dinarpus-Web, Jumat, 16 Agustus 2019 – Rapat pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Publik (SPP) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Prov. NTT dipimpin oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Prov. NTT Bapak Ir. Stefanus I. Ratoe Oedjoe, MT didampingi oleh Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Prov. NTT Ibu Dra. Stani Laurenz, Apt. Rapat ini melibatkan pejabat Eselon III dan IV serta beberapa Staf Fungsional lingkup Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Prov. NTT. Hasil rapat pembahasan SOP dan SPP ini akan di presentasikan di Biro Organisasi Setda Prov. NTT pada hari senin tanggal 19 Agustus 2019.