Kupang – 16/02/24, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT melalui Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kearsipan bagi Pimpnan Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur di Aula Nembrala Hotel Pelangi jalan Veteran Kupang. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka rancang bangun solusi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan khususnya pengelolaan arsip dinamis pada Perangkat Daerah Lingkup Pemerinah Provinsi NTT. Sebanyak 60 peserta yang terdiri dari pejabat struktural (Sekretaris/Kepala Tata Usaha, Kasubag Kepegawaian dan Umum), arsiparis dan pengelola yang berasal dari Perangkat Daerah Lingkup Provinsi NTT mengikuti kegiatan ini. Rapat koordinasi dibuka Sekretaris Daerah Provinsi NTT, diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Provinsi NTT, Semuel Halundaka, S.IP., M.Si
Dalam sambutan Sekda yang dibawakan menyebutkan bahwa, amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, mengisyaratkan tujuan penyelenggaraan kearsipan adalah untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan dan keselamatan aset nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan publk. Untuk itu perlu membangun komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kualitas peran dan kemanfaatan bidang kearsipan.
Semuel juga menyatakan nilai hasil pengawasan kearsipan eksternal yang dilakukan oleh ANRI kepada Pemerintah Provinsi NTT adalah 65,00 (predikat baik), namun perlu ada upaya peningkatan menjadi nilai yang lebih baik. Untuk itu Rapat koordinasi ini merupakan momentum pimpinan perangkat daerah dan setiap pelaku kearsipan dalam mencari solusi terbaik demi tercapainya kualitas penyeengaaraan kearsipan yang lebih baik.
Selanjutnya Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT, Drs. Kanisius H. M. Mau,M.Si dalam pengarahannya mengatakan bahwa pengelolaan arsip dinamis pada Perangkat Daerah Lingkup Provinsi NTT, belum dilaksanakan secara baik, hal ini in disebabkan oleh beberapa hal diantaranya, terbatasnya sumber daya kearsipan, baik sumber daya manusia, sarana dan prasarana kearsipan. Kanisius juga mengatakan bahwa perlu adanya komitmen yang kuat dari pimpinan perangkat daerah untuk menigkatkan kualitas pengelolaan arsip dinamis di ligkungan kerjanya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh dua narasumber yaitu Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, Stefanus G. Rosari yang menyampaikan materi penggunaan Aplikasi SRIKANDI dan PLT. Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Kristofel Lesik, yang menyampaikan tentang Aspek-aspek Pengawsan Kearsipan Internal dan dimoderatori oleh Arsiparis Ahli Muda, Maret D. Jalla.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi bersama dan penyusunan rekomendasi hasil rakor.