Dinarpus-Web, Rabu , 18 September 2019 – Pembukaan kegiatan Workshop Sistem Informasi Kearsipan Nasional(SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional(JIKN). Workshop ini dibuka oleh Ibu Dra. Desi Pratiwi, MIM sebagai Kepala pusat SIKN dan JIKN didampingi oleh Kepala Bidang Pengembangan Sistem dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional Bapak Eksanto, S.Si dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT Bapak Ir. Stefanus I. Ratoe Oedjoe, MT.
Dalam sambutannya ibu Dra. Desi Pratiwi, MIM menyampaikan bahwa ANRI telah melaksanakan pembangunan kearsipan nasional yang sejalan dengan agenda Nawacita ke-2 yaitu Membangun Pemerintah yang Bersih, Efektif, Demokratis, dan Terpercaya, khususnya Membangun Transparansi dan Akuntabilitas Kerja Pemerintahan.
Dalam hal pengelolaan sistem dan jaringan informasi kearsipan nasional, pemerintah telah menetapkan target jumlah simpul jaringan, yang menyediakan akses arsip dan informasi kearsipan di dalam SIKN dan JIKN hingga akhir tahun 2019, sebanyak 255 instansi. Sampai dengan pertengahan September 2019, jumlah instansi pemerintah pusat dan daerah yang telah bergabung ke dalam SIKN dan JIKN sudah sebanyak 257 simpul jaringan, atau sebesar 101,18% dari target yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur sekarang ini, lembaga kearsipan daerah (LKD) yang sudah bergabung menjadi simpul jaringan adalah: LKD Provinsi, LKD Kabupaten Belu, LKD Kabupaten Timor Tengah Selatan, LKD Kabupaten Manggarai Barat, dan LKD Kota Kupang. Namun, statusnya kurang aktif memasukkan data dan informasi kearsipan ke dalam SIKN dan JIKN. Sehingga hingga saat ini, baru tersedia 97 arsip yang dapat diakses oleh publik. Dalam melaksanakan fungsi SIKN, lembaga kearsipan nasional membangun Jaringan Informasi Kearsipan nasional (JIKN) untuk meningkatkan akses dan mutu layanan kearsipan kepada masyarakat, kemanfaatan arsip bagi kesejahteraan rakyat, dan peran serta masyarakat dalam bidang kearsipan. Besar harapan beliau bahwa kita sebagai lembaga pemerintah yang sangat erat hubungannya dengan layanan publik, lembaga kearsipan daerah provinsi, kabupaten/kota, dan perguruan tinggi negeri dapat terus mengembangkan kapabilitas, berinovasi, serta profesional dalam layanan arsip dan informasi kearsipan.
Peserta yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari Dinas Kerasipan dan Perpustakaan Provinsi NTT, Kabupaten Sabu, Kabupaten Kupang, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Ende, Kabupaten Belu Kabupaten Tomor Tengah Selatan dan Universitas Nusa Cendana Kupang. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari yaitu dari tanggal 18 – 19 September 2019 di Hotel Sotis – Kupang.