Oleh : Valeri Guru (Pranata Humas Dinas Perpustakaan Provinsi NTT)
Dinperpus, Web
Para peserta Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi bidang perpustakaan tingkat Provinsi NTT tahun 2018 yang dilaksanakan di Kabupaten Sikka menggelar aksi membersihkan sampah plastik yang ada di bibir pantai pulau Pangabatan Maumere Flores NTT. “Aksi membersihkan sampah plastik ini sebagai salah satu dukungan nyata dari Perpustakaan NTT terhadap seruan dan imbauan Gubernur NTT, Bapak Victor Bungtilu Laiskodat,” tandas Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi NTT, Ir. Frederik J.W. Tielman, M.Si di sela-sela membersihkan sampah plastik, Kamis (22/11/2018) lalu.
Nampak antusias para peserta Rakor Perpustakaan untuk membersihkan sampah. Setiap peserta memungut sampah plastik dan meletakan di tempat pembuangan sampah. Ada pula yang membakar sampah tersebut. “Bagus juga aksi bersih sampah plastik di pantai ini. Selama ini kita sibuk dengan mengurus perpustakaan dan gemar membaca serta gerakan literasi; tapi kali ini selain mengikuti Rakor kita juga membersihkan sampah,” tandas Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Sumba Barat, Dra. Esther Kini Dasalaku, yang dibenarkan sejumlah kepala dinas lainnya.
Rekomendasi Pangabatan
Sebelum membersihkan sampah plastik para peserta Rakor yang terdiri dari dua komisi yakni komisi satu membahas soal sinergitas program dan kegiatan di bidang perpustakaan tahun 2019 dan komisi dua membahas tentang strategi dan aksi nyata untuk mendukung dan menyukseskan gerakan gemar membaca dan gerakan literasi di Provinsi NTT berdiskusi dan menghasilkan butir-butir kesepakatan yang diberi nama “Rekomendasi Pangabatan.”
Isi Rekomendasi Pangabatan antara lain : Pertama, perpustakaan provinsi dan perpustakaan kabupaten/kota bersinergi dan saling berkoordinasi dalam mendukung dan menyukseskan program/kegiatan gemar membaca dan gerakan literasi di Provinsi NTT; Kedua, diperlukan variabel dan indikator yang sama / terukur tentang kegiatan gemar membaca dan gerakan literasi di provinsi nusa tenggara timur serta prosentase alokasi dana / anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang berpihak kepada lembaga perpustakaan; Ketiga, lembaga perpustakaan harus memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menciptakan suasana/atmosfir perpustakaan yang aman, nyaman dan menarik bagi masyarakat/pemustaka; Keempat, perpustakaan provinsi dan perpustakaan kabupaten/kota mendorong percepatan/akselarasi transformasi perpustakaan dan memberikan solusi terhadap berbagai masalah yang sedang dihadapi masyarakat/pemustaka; Kelima, pemerintah pusat dalam hal ini Perpustakaan Nasional RI dan Pemerintah Provinsi perlu memfasilitasi dan melaksanakan kegiatan pendidikan dan latihan (Diklat) bagi tenaga pengelola perpustakaan desa dalam mendukung dan menyukseskan keberadaan perpustakaan desa, sekaligus sebagai respons atas kerjasama / MoU antara Kementerian Desa dan Perpusnas RI; Keenam, diperlukan regulasi berupa Peraturan Gubernur dan atau Peraturan Bupati / Walikota untuk mendukung kegiatan gemar membaca dan gerakan literasi di Provinsi NTT; dan Ketujuh, Rakor perpustakaan tingkat Provinsi NTT tahun 2019 akan dilaksanakan di Kota Kupang. (*/valeri guru/pranata humas dinas perpustakaan ntt).