Oleh : Yedija A. M. Samene, S.Kom (Pustakawan Pada Dinas Perpustakaan Provinsi NTT)
Kupang-Web, Pustakawan sebagai agen informasi,diwajibkan untuk membuat karya tulis ilmiah. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kompetensi Pustakawan dalam menulis karya ilmiah, Perpustakaan Nasional RI sesuai tugas dan fungsinya sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan serta pembinaan terhadap sumber daya perpustakaan menyelenggarakan Diklat Penulisan Karya Ilmiah bagi tenaga fungsional pustakawan.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelatihan Perpustakaan Nasional RI Hanugrahwati, SH pada saat pembukaan Diklat Penulisan Karya Ilmiah Angkatan IV di Hotel Ibis Kemayoran Jl. Bungur Besar Raya 70-81, Senen- Jakarta Pusat, 12 Maret 2018 silam.
Menurutnya, salah satu kompetensi yang harus dimiliki pustakawan adalah membuat karya tulis ilmiah, karena sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya, disebutkan bahwa Pembuatan karya tulis ilmiah merupakan salah satu kewajiban dan salah satu persyaratan dalam kenaikan pangkat jabatan fungsional Pustakawan baik tingkat terampil maupun tingkat ahli. Namun, kata dia, pembuatan karya tulis ilmiah sering kali menjadi momok dan tidak dapat dipenuhi oleh pustakawan yang disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya yaitu kurangnya kompetensi (pengetahuan dan keahlian) pustakawan dalam menulis. Untuk mengatasi masalah tersebut, diselenggarakan Diklat Penulisan Karya Ilmiah, tegas Hanugrahwati.
Disadari bahwa karya tulis ilmiah merupakan gagasan deskripsi atau pemecahan masalah secara sistematis yang disajikan secara objektif dan jujur dengan menggunakan bahasa baku serta didukung oleh data atau fakta, teori dan atau bukti-bukti empirik.
Adapun materi yang disampaikan dalam diklat tersebut antara lain: Pengembangan Profesi Pustakawan oleh Drs. Supriyanto, M. Si (Pustakawan Utama Perpustakaan Nasional RI), Pengantar Karya Ilmiah oleh Ir. Abdul Rahman Saleh, M. Si (Dosen IPB), Hak atas Kekayaan Intelektual oleh Sri Marganingsih, SH (Widyaiswara Perpustakaan Nasional RI), Penilaian Penulisan Karya Ilmiah oleh Ir. Abdul Rahman Saleh, M. Si (Dosen IPB), Kajian Informasi oleh Dr. Laksmi (Dosen UI) dan Utami B. haryadi, M., Lib, M. Si (UI), Pemilihan Topik oleh Ulpah Andayani, M Hum (Widyaiswara Perpustakaan Nasional RI), Teknik Penuangan Gagasan oleh Drs. Krisanjaya, M. Pd (Universitas Negeri Jakarta), Teknik Penyajian Kutipan oleh N. Lia Marliana, M. Phil (Universitas Negeri Jakarta) dan Bahasa Karya Ilmiah oleh Drs. Sam M. Chaniago, M. Pd (Universitas Negeri Jakarta).
Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan praktek menulis karya ilmiah, diantaranya: praktek menulis buku yang dibimbing oleh Dr. Saifur Rohman (Universitas Negeri Jakarta), praktek menulis Makalah/Paper dibimbing oleh Irhami Ali, S. Hum., MP (Widyaiswara Perpustakaan Nasional RI), Praktek menulis Laporan Penelitian dibimbing oleh Dr. Irsyad Ridho (Dosen Universitas Negeri Jakarta), Praktek menulis Artikel Jurnal dibimbing oleh Drs. Agus Rifai, M. Si (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) dan Praktek menulis karya ilmiah tulisan populer dibimbing oleh Agus Wibowo, M. Pd (Universitas Negeri Jakarta).
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 13 (tiga belas) hari terhitung sejak 12 hingga 24 Maret 2018 dan diikuti 30 (tiga puluh) peserta tenaga fungsional pustakawan yang berasal dari Perpustakaan Nasional RI, Perpustakaan Umum, Perpustakaan Khusus dan Perpustakaan Perguruan Tinggi. Dalam kegiatan tersebut, Dinas Perpustakaan Provinsi NTT mengirimkan satu peserta yakni Yedija A. M. Samene, S.Kom. (*/yedija samene/pustakawan ahli pertama dinas perpustakaan provinsi ntt).