Kompetensi literasi adalah salah satu kemampuan yang sangat penting bagi individu dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup. Artinya tanpa kompetensi literasi yang memadai, tidak mungkin bagi seseorang untuk meraih sesuatu yang bermanfaat bagi peningkatan mutu hidupnya, dan atau kesejahteraannya. Oleh karena itu, adalah penting untuk memahami apa saja komponen dalam literasi sehingga kita dapat mengetahui bagaimana cara yang tepat dalam menguasainya agar dapat membatu kita untuk maju dan meraih berbagai prestasi, yang membuat kehidupan kita semakin baik. Tanpa mengetahuinya secara memadai dapat menyebabkan ketidakterarahan dalam menguasainya. Dengan demikian akan banyak energy, waktu, dan dana yang terbuang untuk kerja, usaha, dan upaya dalam meningkatkan kompetensi literasi kita. Beberapa komponen literasi Ferguson (www.bibliotech.us/pdfs/InfoLit.pdf ) menguraikan komponen literasi informasi sebagai berikut. Pertama, Literasi Dasar (Basic Literacy), yaitu komptensi untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung. Dalam literasi dasar, kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung (counting) berkaitan dengan kemampuan analisis untuk memperhitungkan (calculating), mempersepsikan informasi ( perceiving), mengomunikasikan, serta menggambarkan informasi (drawing) berdasar pemahaman dan pengambilan kesimpulan pribadi. Kedua, Literasi Perpustakaan (Library Literacy), yaitu kemampuan lanjutan untuk bisa mengoptimalkan Literasi Perpustakaan yang ada. Maksudnya, pemahaman tentang keberadaan perpustakaan sebagai salah satu akses mendapatkan informasi. Pada dasarnya literasi perpustakaan, antara lain, memberikan pemahaman cara membedakan bacaan fiksi dan nonfiksi, memanfaatkan koleksi referensi dan periodikal, memahami Dewey Decimal System sebagai klasifikasi pengetahuan yang memudahkan dalam menggunakan perpustakaan, memahami penggunaan katalog dan pengindeksan, hingga memiliki pengetahuan dalam memahami informasi ketika sedang menyelesaikan sebuah tulisan, penelitian, pekerjaan, atau mengatasi masalah. Ketiga, Literasi Media (Media Literacy ), yaitu kemampuan untuk mengetahui berbagai bentuk media yang berbeda, seperti media cetak, mediaelektronik (media radio, media televisi), media digital (media internet), dan memahami tujuan penggunaannya. Secara gamblang saat ini bisa dilihat di masyarakat kita bahwa media lebih sebagai hiburan semata. Kita belum terlalu jauh memanfaatkan media sebagai alat untuk pemenuhan informasi tentang pengetahuan dan memberikan persepsi positif dalam menambah pengetahuan. Keempat, Literasi Teknologi (Technology Literacy)), yaitu kemampuan memahamikelengkapan yang mengikuti teknologi seperti peranti keras ( hardware),peranti lunak (software), serta etika dan etiket dalam memanfaatkan teknologi. Berikutnya, dapat memahami teknologi untuk mencetak,mempresentasikan, dan mengakses internet. Dalam praktiknya, juga pemahaman menggunakan komputer (Computer Literacy) yang di dalamnya mencakup menghidupkan dan mematikan komputer, menyimpan dan mengelola data, serta menjalankan program perangkat lunak. Sejalan dengan membanjirnya informasi karena perkembanganteknologi saat ini, diperlukan pemahaman yang baik dalam mengelola informasi yang dibutuhkan masyarakat. Kelima, Literasi Visual (Visual Literacy), adalah pemahaman tingkat lanjut antara literasi media dan literasi teknologi, yang mengembangkan kompetensi dan kebutuhan belajar dengan menggunakan materi visual dan audio-visual secara kritis dan bermartabat. Tafsir terhadap materi visual yang setiap hari membanjiri kita, baik dalam bentuk tercetak, di televisi maupun internet, haruslah dikelola dengan baik. Bagaimanapun di dalamnya banyak manipulasi dan hiburan yang benar-benar perlu disaring berdasarkan etika dan kepatutan. Sehingga memberikan kontribusi positif bagi keharmonisan relasi social dan pencapaian kesejahteraan bersama perlu menguasainya. 5 (lima) komponen literasi informasi di atas, secara factual dikuasai dengan sangat baik oleh inividu dan masyarakat di negara-negara maju. Dengan demikian mereka dapat memanfaatkan setiap informasi dengan tepat sehingga mendukung mereka untuk tetap dapat mempertahankan kesejahteraan hidup mereka. Sebaliknya pada negara-negara berkembang termasuk duIndonesia, penguasaan komponen literasi di atas masih rendah. Oleh karenanya, individu dan masyarakat kita belum mampu menggunakan berbagai pengetahuan, keterampilan, dan keahlian untuk meningkatkan kualitas hidup secara berarti. Intinya dapat dikatakan, supaya dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan maka perlu upaya sadar dan nyata untuk menguasai lima komponen di atas. Saat ini, dalam konteks nasional, pemerintah telah menetapkan salah satu program prioritas nasional yang strategis yakni, �Penguatan Literasi untuk Kesejahteraan.� Artinya, pemerintah akan menggunakan seluruh sumber daya publik yang dimilikinya untuk meraih berbagai outcome untuk meraih kesejahteraan. Karena itu program prioritas ini akan diiplemtasikan oleh pemerintah melalui kolaborasi antara Kementrian Sosial, Kementrian Pendidikan dan Perpustakaan Nasional plus berbagai stakeholder lainnya. Untuk itu, setiap pemerintah daerah perlu menyambut program prioritas di atas dengan mengelaborasinya dalam program dan kegiatan sesuai dengan kebutuhan publik pada masing-masing daerah. Dengan demikian, penguasaan 5 komponen literasi informasi di atas dapat secepatnya diraih oleh individu dan masyarakat kita, sehingga dapat membantu untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka. Mari kita memulainya sekarang juga.
Oleh : Alexander B. Koroh Alumnus Victoria University of Wellington